Yerusalem (ANTARA) - Sebanyak 17 warga Palestina ditangkap polisi Israel di wilayah pendudukan Yerusalem Timur pada Jumat setelah mengibarkan bendera dan spanduk kelompok warga Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, polisi Israel mengatakan 17 warga Palestina ditahan di Kota Tua Yerusalem karena mengibarkan bendera organisasi Palestina yang bermusuhan dan meneriakkan slogan-slogan yang menghasut.
Tindakan hukum terhadap para warga Palestina yang ditahan tersebut telah dilakukan.
Sebelumnya pada hari itu, hampir seperempat juta warga Palestina melaksanakan ibadah shalat Jumat keempat di bulan suci Ramadhan di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, menurut pernyataan oleh Departemen Wakaf Islam di Yerusalem.
Sekitar dua ribu petugas polisi Israel dikerahkan di Yerusalem Timur dan area Kota Tua, menurut pernyataan Israel.
Belasan warga Palestina ditangkap polisi Israel
Sabtu, 15 April 2023 15:06 WIB