Partai yang belum secara terbuka menyatakan bergabung ke koalisi mana pun ialah Partai Gelora (1,3 persen), Partai Ummat (1,1 persen), Partai Hanura (0,3 persen), PKN (0,1 persen), Partai Garuda (0 persen), dan Partai Buruh (0 persen).
Sementara itu, masih ada yang menyatakan tidak tahu atau tidak jawab sebanyak 25,4 persen.
Survei CPCS dilakukan pada 1-7 April 2023, dengan mewawancarai secara tatap muka terhadap 1.200 responden yang mewakili 34 provinsi. Metode survei tersebut adalah multistage random sampling, dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Survei sebut elektabilitas Gerindra naik
Senin, 17 April 2023 13:48 WIB