Meulaboh (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat melakukan inspeksi ke lokasi pembuangan limbah batu bara milik sebuah perusahaan tambang batu bara, berlokasi di Kecamatan Meureubo, kabupaten setempat.
“Inspeksi yang kami lakukan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang menginformasikan adanya kebocoran limbah batu bara,” kata Kepala DLHK Kabupaten Aceh Barat, Bukhari di Meulaboh, Selasa.
Pengecekan tersebut, kata dia, dilakukan bersama jaksa dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat sebagai jaksa pengacara negara, dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Pansus DPRA telusuri pencemaran batu bara di Aceh Barat
Baca juga: Polres Aceh Barat selidiki dugaan pencemaran limbah batu bara di pesisir pantai
Dalam inspeksi tersebut, kata Bukhari, petugas dari DLHK Aceh Barat tidak menemukan adanya kebocoran saluran pembuangan limbah, termasuk di sarana IPAL di lokasi perusahaan.
Meski belum menemukan adanya kebocoran, Bukhari tetap mengingatkan pihak perusahaan agar dapat mengelola limbah pengolahan batu bara dengan baik, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ia mengharapkan ke depan tidak ada lagi laporan dari masyarakat, yang menginformasikan adanya dugaan kebocoran limbah di lokasi pembuangan limbah batu bara, karena hal tersebut dapat mencemari lingkungan.
Bukhari mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pemantauan secara berkala ke lokasi pengelolaan limbah tambang, untuk memastikan agar tidak ada kerusakan lingkungan akibat kebocoran di lokasi pengelolaan limbah, tuturnya.*
Baca juga: DLHK: Pembersihan batu bara di pantai Aceh Barat ditanggung perusahaan tambang Mifa Bersaudara
Baca juga: DLHK Aceh Barat telusuri tumpahan 5 ton batu bara di pesisir pantai