Meulaboh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mencatat sebanyak 163 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) di daerah tersebut, tidak mengikuti uji baca Al Quran sebagai salah satu syarat untuk lolos sebagai caleg di Pemilu 2024.
“Ketidakhadiran bacaleg ini mengikuti uji baca Al Quran ini memiliki beragam alasan,” kata Komisioner KIP Kabupaten Aceh Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sabki Mustafa Habli kepada ANTARA di Meulaboh, Ahad.
Ia mengatakan jadwal pelaksanaan uji baca Al Quran untuk 461 bacaleg di Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan sejak tanggal 8,9,10 Juni 2023 berlokasi di Masjid Baiturrahim, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: 421 bacaleg DPRA tidak hadir saat uji baca Al Quran
Dari total 461 bacaleg, sebanyak 298 orang bacaleg mengikuti tahapan seleksi, dan sisanya 163 bacaleg tidak hadir.
Sabki menjelaskan, alasan bacaleg yang tidak mengikuti uji tersebut memiliki beragam alasan, diantaranya seperti berhalangan hadir karena sedang berada di luar daerah, kemudian melakukan konfirmasi bisa hadir di tanggal 12 Juni 2023, serta sebagian lainnya tidak memberi kabar kepada KIP Aceh Barat.
163 Bacaleg Aceh Barat tidak ikut uji baca Al Quran
Minggu, 11 Juni 2023 12:53 WIB