Menurutnya, agenda kedatangan Presiden Jokowi sangat baik untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat dan harus didukung, tetapi pola dan prosesnya jangan serba top down, karena dikhawatirkan bisa melahirkan luka baru bagi Aceh.
Sebenarnya, kata Mahfuddin, banyak hal lain yang harus disiapkan Pemkab Pidie untuk menyambut kedatangan Presiden Jokowi bersama 19 lembaga negara dan Dubes 21 negara, termasuk Amerika dan Uni Eropa itu.
“Pekerjaan lain yang lebih penting dikerjakan seperti mendata dan mensinkronisasi korban Rumoh Geudong, bukan hanya data 52 korban saja,” katanya.
Dirinya juga meminta Pemkab Pidie untuk membuka posko pengaduan korban yang belum terdata agar semua keadilan merata untuk korban konflik sehingga tidak menimbulkan dan membuat publik marah.
“Penyelesaian perkara Rumoh Geudong yakni solusi terbaiknya pemerintah pusat maupun Pemkab Pidie harus lebih bijaksana agar tidak menimbulkan masalah baru terhadap masyarakat,” demikian Mahfuddin.
Baca juga: Presiden Jokowi akan umumkan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Aceh