Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh menyebut seorang peserta haji asal Provinsi Aceh harus ditunda kepulangan ke Tanah Air bersama kelompok terbang (kloter) pertama karena kehilangan paspor.
“Namanya Faridah dari Kabupaten Aceh Besar,” kata Ketua PPIH Embarkasi Aceh Azhari di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan, rencananya jamaah kloter pertama yang kembali ke Tanah Rencong sebanyak 393 orang atau lengkap. Namun, salah satu di antaranya kehilangan paspor saat berada di Bandara King Abdul Azis Jeddah, Arab Saudi.
Baca juga: 392 peserta haji Aceh kloter pertama tiba di Tanah Air
Saat ini, kata Azhari, peserta haji tersebut telah mengantongi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air bersama kloter tiga.
“Alhamdulillah telah keluar SPLP nya dan Insya Allah akan diberangkatkan di kloter tiga,” kata Azhari.
Sementara jamaah haji lain yang tergabung dalam kloter pertama telah tiba di Tanah Air pada Rabu (5/7) sekitar pukul 03.17 WIB melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.
“Alhamdulillah jamaah haji kelompok terbang pertama Embarkasi Aceh telah mendarat dengan selamat,” kata ujar Azhari.
Jamaah kloter pertama ini berasal dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Pidie Jaya. Setelah mengikuti serangkaian pemeriksaan di asrama haji, para jamaah langsung diantar ke kampung halaman dan ada juga dijemput keluarganya.
Jamaah haji Aceh yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 4.561 orang beserta petugas. Kemudian, tujuh orang meninggal dunia, dua orang mutasi masuk antar embarkasi, sehingga peserta haji yang akan pulang sebanyak 4.556 orang.
Tujuh peserta haji Aceh yang meninggal dunia pada musim haji tahun ini berasal dari dua orang asal Kota Lhokseumawe, dua orang asal Aceh Utara, dan masing-masing satu orang asal Bireuen, Banda Aceh, dan Aceh Barat.
Baca juga: Kloter pertama haji Aceh dijadwalkan tiba di Tanah Air Rabu dini hari, begini penjelasannya
Seorang peserta haji Aceh kloter pertama batal pulang dengan karena hilang paspor
Rabu, 5 Juli 2023 8:18 WIB