Sebelumnya, Rafli mengunjungi dua UMKM pengolahan tembakau di Kabupaten Aceh Besar. Dalam kunjungan tersebut, Anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh tersebut mendengarkan keluhan UMKM tembakau.
Di antaranya terkait kendala pembiayaan. Selama ini, UMKM pengolahan tembakau tidak dapat menerima pembiayaan perbankan karena terbentur regulasi. Ada UMKM tembakau terpaksa mengajukan usaha lainnya untuk membiayai usaha pengolahan tembakaunya.
"Masalah ini juga nanti akan kami diskusikan di Komisi VI nantinya. Kami harap ada solusinya agar UMKM yang bergerak di pengolahan tembakau bisa mendapatkan pembiayaan perbankan," kata Rafli.
Rafli mengatakan usaha pengolahan tembakau di Aceh memiliki potensi yang menjanjikan. Jika ini digarap, maka dapat membuka peluang kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Tidak hanya BUMN, kami juga mendorong pemerintah daerah di Aceh ikut terlibat mengembangkan UMKM tembakau tersebut. Sebab, tembakau Aceh memiliki potensi besar apabila dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Rafli.
Baca juga: DJBC: Aceh miliki potensi tembakau menjanjikan