Banda Aceh (ANTARA) - Seorang remaja berinisial MMA (13) di Kota Sabang harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh menggunakan boat nelayan, diduga adanya oknum ASDP Indonesia Ferry di Pelabuhan Balohan Sabang tidak mau memfasilitasi keberangkatan pasien untuk menyeberang ke Banda Aceh menggunakan kapal ferry roro.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Agus Djoko Triyanto membenarkan peristiwa itu, yang terjadi pada Kamis (3/8) lalu sekitar pukul 16.30 WIB, atau saat KMP BRR melakukan trip pelayaran terakhir dari Pelabuhan Balohan, Sabang menuju Banda Aceh.
"Mereka (pasien dan keluarganya) datang ke pelabuhan saat kapal sudah berlayar, dengan kecepatan penuh," kata Agus di Banda Aceh, Minggu.
Baca juga: Penyeberangan Roro Banda Aceh-Sabang kondusif tak terkendala cuaca
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa pasien mengalami epilepsi. Pasien tiba di pelabuhan dengan menggunakan sepeda motor, setelah sekitar 10 menit kapal berangkat. Pasien tanpa mengikut prosedur tetap (protap) rujukan pasien menggunakan kapal.
Keluarga pasien, kata Agus, menyampaikan kepada petugas ASDP bahwa pasien dalam kondisi darurat, namun tidak dilengkapi dengan dokumen dari rumah sakit yang menyatakan bahwa pasien itu dalam keadaan darurat.
“Kalau pasien kritis itu ada dokumennya, nanti kalau terjadi apa-apa di kapal bagaimana itu, tanggung jawab seperti apa. Ini yang perlu dipahami oleh teman-teman, karena itu ada regulasinya, syarat-syaratnya,” kata Agus.
Pasien Sabang tak terangkut KMP BRR, begini klarifikasi ASPD
Minggu, 6 Agustus 2023 13:39 WIB