Kejari Lhokseumawe temukan indikasi korupsi penggelapan pajak Rp3,4 miliar terkait penerangan jalan
Kamis, 10 Agustus 2023 12:01 WIB
Lalu Syaifudin menyebutkan, pihaknya akan menjadwalkan tindakan penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, proses penggeledahan dan proses penyitaan aset serta pada saatnya nanti akan menetapkan pihak yang bertanggungjawab atas kasus tersebut sebagai tersangka.
"Kasus ini terjadi pada masa dua Kepala BPKD dengan rentan waktu tahun 2018 hingga 2022. Uang tersebut seharusnya tidak dibagi-bagikan ke beberapa pejabat dan staf di Pemkot Lhokseumawe, akan tetapi disetor ke kas daerah," katanya.
Dikatakan Lalu Syaifudin, dalam pekan depan pihaknya akan memeriksa minimal 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan pembayaran biaya pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe tersebut.
"Saksi-saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut diantaranya, dua mantan Kepala BPKD, Seksako dan juga termasuk Pj Walikota serta staf-staf yang ada kaitannya dalam proses penyelidikan," tutup Lalu Syaifudin.