KIP: Semua bacaleg DPRA pada Pemilu 2024 memenuhi syarat
Selasa, 12 September 2023 17:38 WIB
Selanjutnya, KIP melakukan verifikasi dan klarifikasi tiga tanggapan masyarakat terhadap, baik kepada partai politik yang mengusung maupun kepada bacaleg yang bersangkutan. Hasilnya verifikasi, tidak ada yang bermasalah karena apa yang disampaikan masyarakat tersebut sudah diselesaikan sebelumnya.
"Kami menyatakan semua bacaleg memenuhi syarat dan pencalonannya tidak bermasalah berdasarkan tanggapan masyarakat. Dengan demikian, kami tidak membuka tahapan pendaftaran bacaleg pengganti," kata Muhammad Sayuni.
Sebelumnya, KIP Provinsi Aceh menetapkan sebanyak 1.385 calon sementara anggota DPRA pada Pemilu 2024. Dari 1.385 calon sementara tersebut sebanyak 902 orang laki-laki dan 483 orang perempuan.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain 18 partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca juga: KIP Aceh ambil alih lima KIP kabupaten kota, ini sebabnya