Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan semua bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilihan DPRA pada Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) memenuhi syarat berdasarkan hasil tanggapan masyarakat.
"Setelah kami membuka layanan tanggapan masyarakat terhadap bacaleg dalam DCS, tidak ada yang dilaporkan bermasalah. Dengan demikian, semua bacaleg dinyatakan bersih dan memenuhi syarat," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Muhammad Sayuni di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, KIP Provinsi Aceh membuka layanan tanggapan masyarakat terkait DCS untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2024. Layanan tanggapan masyarakat berlangsung 19 hingga 28 Agustus 2023.
Baca juga: KIP Banda Aceh sosialisasikan dana kampanye Pemilu 2024
Muhammad Sayuni menyebutkan saat itu ada lima tanggapan masyarakat terhadap bacaleg. Akan tetapi setelah diperiksa, dari lima tanggapan tersebut dua di antaranya ditujukan kepada seorang bacaleg.
"Setelah diteliti lebih lanjut, dua tanggapan tersebut sifatnya personal, terkait utang piutang, sehingga tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. Jadi, hanya tiga yang diverifikasi," kata Muhammad Sayuni.
KIP: Semua bacaleg DPRA pada Pemilu 2024 memenuhi syarat
Selasa, 12 September 2023 17:38 WIB