Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi mendorong pemerintah setempat untuk menginisiasi atau melahirkan regulasi terkait sekolah ramah anak.
"Regulasi ini penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang protektif bagi anak," kata Musriadi, di Banda Aceh, Kamis.
Jika regulasi ini dilahirkan, kata Musriadi, maka anak bisa terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya, serta dapat memenuhi hak anak dalam pendidikan ketika berhadapan dengan hukum.
Baca juga: Polres Nagan Raya limpahkan perkara pemerkosaan anak bawah umur ke JPU
Kata Musriadi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin marak terjadi di Kota Banda Aceh.
Berdasarkan data yang dicatat dan dampingi oleh UPTD PPA sampai Agustus 2023 berjumlah 109 orang (Perempuan 67 orang dan anak 42 orang), didominasi dalam lingkup domestik dan lainnya di ranah publik.
"Situasinya sangat memprihatinkan, maka hal ini harus menjadi perhatian serius baik dari pemerintah dan semua unsur masyarakat Banda Aceh," ujarnya.
Karena itu, Musriadi mendesak pemerintah segera membentuk satgas di tingkat provinsi, kabupaten kota dan di sekolah sesuai regulasi agar bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya indikasi kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah di semua jenjang pendidikan.
“Sekolah ramah anak harus menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah di semua jenjang pendidikan," katanya.
Menurut Musriadi, untuk mewujudkan sekolah ramah anak, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu komitmen dengan kebijakan, pelaksanaan proses pembelajaran dan tenaga pendidik yang memahami hak anak, sarana dan prasarana sekolah serta partisipasi orang tua dan lingkungan sekitar.
Kata dia, potensi kekerasan terhadap anak bisa terjadi di sekolah, pesantren dan dayah. Kekerasan itu bisa datang dari temannya, guru atau kepala sekolah, hingga tawuran antar pelajar.
“Karena itu kami pemerintah bersinergi menciptakan sekolah aman dan nyaman bagi warga sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA). Demi kepentingan terbaik bagi anak," demikian Musriadi.
Baca juga: Dua warga Nagan Raya ditangkap polisi diduga perkosa dan lecehkan seorang gadis