Kurangi kemiskinan, Aceh terima dana insentif fiskal Rp10,4 miliar
Kamis, 5 Oktober 2023 16:04 WIB
MTA menuturkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaruh harapan kepada daerah-daerah untuk terus memunculkan prestasi serta menjadi inspirasi.
MTA menambahkan, sesuai amanah Menkeu, dana insentif fiskal itu diberikan sebagai upaya pengendalian inflasi, dan telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350 tahun 2023.
Di mana, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengendalian inflasi, kepatuhan penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja, khususnya mendukung menekan inflasi daerah.
"Menkeu berharap daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dana untuk pengendalian inflasi di masa selanjutnya," kata MTA.
Kemenkeu mendukung Pemda untuk meningkatkan prestasi kinerja dan juga siap memberikan capacity building, training, termasuk memperbaiki local taxing power, serta digitalisasi .
Insentif fiskal juga diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan produk dalam negeri. Dengan demikian, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat.
Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai shock absorber.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat kembali terima dana insentif fiskal Rp10 miliar dari pemerintah