Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh mendapatkan kucuran dana insentif fiskal (DIF) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebesar Rp10,4 miliar atas penghargaan kinerja pemerintahan selama ini.
"Dana itu diperoleh sebagai penghargaan untuk Pemerintah Aceh yang sukses dalam dua kategori," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di Banda Aceh, Kamis.
MTA menyebutkan, adapun dua kategori tersebut yakni terkait kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim serta penggunaan produk dalam negeri.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya terima dana insentif fiskal Rp17,61 miliar
Dari kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim, kata dia, Pemerintah Aceh mendapat insentif sebesar Rp5,2 miliar.
Seperti diketahui, berdasarkan data BPS terakhir, penduduk miskin di Aceh pada Maret 2023 berkurang sebanyak 11.700 orang, yakni menjadi 806.750 orang atau turun sebesar 0,30 persen dibandingkan September 2022 mencapai 818.470 orang.
"Sedangkan dari kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp5,1 miliar. Sehingga totalnya yang diterima Aceh Rp10,4 miliar," ujarnya.