Komnas HAM Aceh: UU KKR penting untuk penyelesaian kasus HAM
Rabu, 25 Oktober 2023 14:54 WIB
Kemudian, Pemerintah Indonesia kembali membuat rancangan untuk melahirkan lagi UU KKR yang baru. Langkah ini sebagai upaya menangani kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Menurut Sepriady, peraturan khusus seperti UU KKR perlu untuk memudahkan dan percepatan penyelesaian hingga pemulihan korban pelanggaran HAM berat di Indonesia.
"Karena UU KKR baru nanti dapat menjadi pendukung lahirnya KKR nasional," ujarnya.
Di Aceh, kata dia, setelah adanya UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), pemerintah setempat akhirnya membuat qanun tentang KKR hingga lahirlah sebuah lembaga yang khusus menangani permasalahan HAM konflik Aceh masa lalu.
"Karena itu, kita mendorong segera lahirnya UU KKR nasional untuk memudahkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM secara non yudisial. Saya kira itu penting," demikian Sepriady.
Baca juga: Polisi agar lanjutkan proses pidana kasus SPPD fiktif di KKR Aceh