Dari hasil evaluasi APBA-P 2023, kata dia, Kemendagri juga memberikan catatan kepada Pemerintah Aceh untuk segera melunasi utang ke BPJS Kesehatan.
Karena itu, Banggar meminta TAPA untuk mencari ruang fiskal di APBA-P yang bisa menutupi utang ke BPJS tersebut, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh secara gratis tetap berjalan.
“Ini hajat hidup orang banyak yang harus tetap ada, kasihan masyarakat jika berobat harus membayar di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” katanya.
Dirinya menyebutkan, total utang Pemerintah Aceh ke BPJS yang dilaporkan sebesar Rp752 miliar, maka setelah pelunasan Rp266 miliar, hanya tersisa Rp486 miliar untuk kemudian diupayakan melalui APBA murni 2024.
“Kita sudah minta agar Pemerintah Aceh segera kirim surat mengenai ruang fiskal ini ke BPJS, sementara sisanya harus dicarikan jalan keluar di APBA 2024 nanti," katanya.
Dirinya juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala BPJS Kesehatan Perwakilan Aceh mengenai kesanggupan fiskal tersebut, dan meminta agar BPJS tidak memutus pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh yang berobat di fasilitas Kesehatan.
“Insya Allah ini akan terus berlanjut, masyarakat tidak perlu khawatir, kita akan terus mengawal agar program ini berkelanjutan,” demikian Iskandar Usman Al-Farlaky.
Baca juga: BPJS tegaskan tak ada pembayaran ganda peserta JKN dengan program JKA