BPKS terapkan sistem pengaduan layanan publik dan indikasi korupsi
Kamis, 23 November 2023 10:31 WIB
Maka, lanjut dia, kedua sistem pelaporan tersebut dapat memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Selain itu, berfungsi sebagai early warning system sehingga terciptanya lingkungan dan situasi kerja yang kondusif, bersih dan bertanggung jawab.
Kedua sistem tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk mencegah tindakan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya berkomitmen untuk memantau SP4N-Lapor dan WBS setiap hari untuk memastikan segala laporan dapat ditangani segera,” ujarnya.
Deputi Pengawasan BPKS Ridha Amri menambahkan, penerapan kedua sistem ini sebagai upaya menciptakan budaya lingkungan kerja yang jujur dan bersih, sekaligus bagian dari komitmen mendukung BPKS menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
BPKS juga menjamin kerahasiaan pelapor dalam rangka perlindungan dari hal-hal apapun yang mungkin terjadi pada pelapor. Keberanian menjadi bagian dari efektifitas pelaksanaan sistem pengaduan itu dan menjadi bagian untuk menegakkan kebenaran.
”Semua pihak kami ajak untuk melaporkan terkait dengan kinerja layanan BPKS, namun harus berbasis data dan fakta, bukan berdasarkan fitnah dan sentimen,” ujarnya.
Kedua sistem pelaporan SP4N Lapor dan Whistle-Blowing System dapat diakses di situs halaman resmi BPKS.
Baca juga: BPKS ultimatum pengguna lahan Pelabuhan Balohan Sabang untuk hengkang