Permintaan agar segera melakukan investigasi pencemaran yang terjadi akibat tumpahan batu bara di perairan Desa Peunaga Rayeuk secara serius sudah seharusnya dilakukan, dan hasilnya disampaikan ke publik.
“Kalau hal ini (investigasi) tidak dilakukan juga, sebenarnya ada apa antara pihak Pemerintah dengan pelaku pencemaran batubara,” katanya menambahkan.
Menurutnya, apabila pemerintah di daerah tidak melakukan upaya investigasi, maka hal tersebut patut dipertanyakan.
“Jangan ada kesan Pemerintah setempat bermain mata dengan selalu serta melindungi penjahat lingkungan, ini patut diwaspadai, kalau ini terjadi aparatur penegak hukum harus segera menyelidiki,” katanya lagi.
TM Zulkifkar mengatakan kasus berulangnya tumpahan batu bara di pesisir pantai di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat bukan perkara main-main.
Akan tetapi hal itu menyangkut kehidupan warga, kepastian hidup orang banyak untuk mendapatkan hak mereka atas kehidupan yang sehat dan bersih, dan ini dilindungi oleh Undang-Undang.
Oleh karena itu, kata dia, harus ada upaya serius dari pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, akibat tumpahan batu bara di laut khususnya di Kabupaten Aceh Barat yang sudah berulang dan tidak kunjung tuntas.
Baca juga: Rahman, gajah jinak TN Tesso Nilo Riau mati diduga diracun untuk diambil gadingnya
Secara lingkungan jelas sekali pencemaran batu bara di laut berdampak besar pada berbagai keanekaragaman hayati yang ada di wilayah tersebut.
Ia justru mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Barat khususnya Dinas Lingkungan Hidup, tentang apa yang sudah dilakukan selama ini.
“Kalau memang tidak mampu memberikan jaminan keselamatan lingkungan kepada masyarakat di Aceh Barat, sebaiknya mundur saja dan berikan jabatan itu kepada yang lebih mampu. Dan ini penting untuk dijadikan evaluasi oleh Penjabat Bupati Aceh Barat,” demikian TM Zulfikar.
Baca juga: DLHK: Tumpahan batu bara di laut Aceh Barat tanggung jawab perusahaan