Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh kembali membentuk Kampung Bebas Narkoba (KBN) ke 25 dalam wilayah hukumnya, langkah tersebut sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkotika yang dimulai dari gampong (desa).
"Kita berharap agar kegiatan ini (pembentukan KBN) dapat terlaksana secara berkelanjutan hingga ke depannya," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, di Aceh Besar, Selasa.
Adapun pembentukan KBN ke 25 tersebut yakni di Gampong Lamkeunung Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar (Wilkum Polresta).
Fahmi mengatakan, pembentukan KBN tersebut menjadi salah satu ikhtiar mereka untuk mewujudkan wilayah hukumnya bebas dari penyalahgunaan narkotika, dan cita-cita ini membutuhkan dukungan dari masyarakat.
"Upaya untuk mewujudkan zero penyalahgunaan narkotika tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Kita berharap ini menjadi contoh bagi gampong lainnya, sehingga generasi kita dapat terjaga," ujar Kombes Pol Fahmi.
Baca: Pencegahan, Polresta perkuat kampung bebas narkoba, bentuk 30 lagi di 2025
Sementara itu, Keuchik (Kepala Desa) Gampong Lamkeunung, Amiruddin Idris mengatakan, terbentuknya KBN ini atas keinginan bersama usai pihaknya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.
Amiruddin berharap pembentukan KBN ke 25 dapat menjadi contoh bagi gampong lainnya, khususnya di Kecamatan Darussalam, sehingga secara bersama dapat memonitor dan memperkecil gerak angka pengguna serta pengedar narkotika yang selama ini menjadi permasalahan di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah, menjadi suatu kebanggaan bagi kami menjadi KBN di Kecamatan Darussalam untuk mencegah serta memberantas narkoba di tingkat gampong. Terima kasih Kapolresta Banda Aceh serta semua pihak yang terlibat," kata Amiruddin.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofyan berharap dengan terbentuknya Gampong Lamkeunung sebagai KBN ke 25, maka kedepannya benar-benar mampu melindungi masyarakat.
"Kita berharap, pembentukan KBN ke 25 ini, bisa memberikan perlindungan yang baik bagi masyarakat, terutama generasi muda," demikian Sofyan.
Baca: Polresta Banda Aceh bentuk kampung bebas narkoba ke 23