Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh membangun sebanyak 40 unit rumah subsidi guna mendukung program kesejahteraan personel Polri dan masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Aceh Besar, Selasa, mengatakan perumahan subsidi tersebut dibangun di lahan seluas 1,5 hektare. Pembangunan rumah bekerja sama dengan pengembang yang berpengalaman dan memiliki kredibilitas tinggi.
"Polda Aceh membangun sebanyak 40 unit rumah subsidi pada tahun ini. Pembangunan rumah tersebut dalam mendukung program kesejahteraan personel Polri dan masyarakat," kata Achmad Kartiko.
Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Kartiko ketika menghadiri peletakan batu pertama pembangunan rumah anggota Polri serentak se Indonesia secara virtual.
Baca juga: Polda Aceh panen jagung dukung ketahanan pangan
Untuk Polda Aceh, peletakan batu pertama pembangunan rumah tersebut berlangsung di Gampong Babah Jurong, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan rumah yang dibangun tersebut berdesain Tipe 36 dengan luas tanah mencapai 100 meter persegi. Rumah terdiri dua kamar tidur, ruang tamu, serta teras.
"Harga per unit Rp183 juta. Khusus personel Polri, pembuatan uang muka didukung Asabri. Uang muka bervariasi sesuai jenjang kepangkatan. Bintara Rp25 juta, perwira pertama Rp30 juta, dan perwira menengah Rp35 juta," kata Kapolda.
Hingga Februari 2025, kata Achmad Kartiko, tercatat sebanyak 74 pemohon mengajukan kepemilikan rumah melalui Asabri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 berkas lolos verifikasi administrasi dan 34 berkas dikembalikan guna dilengkapi pemohon.
Kapolda menyebutkan Polda Aceh bersama polres jajaran sudah membangun 478 unit rumah subsidi sejak 2022. Dari 478 unit rumah tersebut, sebanyak 471 unit dibangun di Kabupaten Aceh Besar pada 2022.
Kemudian, sebanyak 50 unit dibangun di Kabupaten Aceh Besar pada 2023. Serta sebanyak 11 unit rumah dibangun di Kabupaten Pidie Jaya pada 2024, kata Achmad Kartiko.
"Dengan adanya perumahan layak dan harga terjangkau, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta memberikan hunian yang aman dan nyaman bagi anggota Polri. Dan diharapkan program ini terus berlanjut," kata Achmad Kartiko.
Baca juga: Polda Aceh ungkap 55 kasus perjudian dengan 64 tersangka