Blangpidie (ANTARA) - Polres Aceh Barat Daya (Abdya) bakal menindaklanjuti dugaan adanya penyimpangan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di kabupaten setempat. Bakal dipelajari terlebih dahulu.
“Terima kasih atas informasinya, akan kami pelajari dulu,” kata Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto saat dikonfirmasi, di Abdya, Rabu.
Berdasarkan informasi, dana bergulir eks PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Abdya senilai sekitar Rp1,8 miliar dilaporkan macet sejak empat tahun lalu.
Dana yang semula dikelola melalui skema Simpan Pinjam Perempuan (SPP),.kini sepenuhnya berada di tangan para peminjam dan belum adanya pengembalian.
Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Tangan-Tangan, Ayu Adami, saat dikonfirmasi, menyampaikan pertanggungjawaban terakhir terhadap dana tersebut dilakukan pada 2021. Sejak itu, tidak ada lagi pembayaran signifikan dari para peminjam.
“Semua dana sekarang di peminjam. Terakhir dicicil 2021, itu pun tidak maksimal. Banyak yang tidak mau bayar karena beredar isu dana bergulir ini akan dihapus,” ujarnya.
Ayu menyebutkan, bahwa dua peminjam dengan nilai besar adalah seorang mantan pejabat dengan sisa pinjaman sekitar Rp80 juta, serta seorang pedagang penjual pakaian dengan sisa pinjaman Rp60 juta.
Selain itu, kata dia, terdapat sekitar 10 ASN yang meminjam dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp30 juta.
“Saya masuk UPK akhir 2014, saat itu kas hanya sekitar Rp400 hingga Rp600 juta. Beberapa pinjaman di atas Rp20 juta sempat kami minta agunan seperti sertifikat tanah,” katanya.
Ia mengatakan, upaya transformasi kelembagaan dana PNPM ke dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sempat dirancang pada 2019. Tetapi, proses tersebut gagal tuntas karena pendamping kecamatan saat itu mengalami musibah.
“Dokumen transformasi ada, tapi tidak selesai karena pendamping waktu itu kena musibah. Disamping itu sejak 2021, anggota UPK satu per satu mundur. Sekarang saya sendiri. Bagaimana saya bisa bekerja sendiri untuk menagihnya," ujar Ayu.
Kondisi macetnya dana bergulir ini sebelumnya mendapat sorotan publik. Warga hingga LSM menuntut kejelasan atas aliran dana dan penegakan tanggung jawab kepada para peminjam yang belum melunasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Nur Afni mengatakan bahwa dari sembilan UPK PNPM Mandiri di sembilan kecamatan di kabupaten setempat, tujuh diantaranya sudah transformasi ke BUMDesMa.
"Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Blangpidie, Susoh, Jeumpa, Kuala Batee dan Babahrot sudah transformasi. Sedangkan dua lagi, yaitu Tangan-Tangan dan Kecamatan Setia belum," demikian Nur Afni.
Baca juga: Polisi diminta usut puluhan miliar dana bergulir eks-PNPM Abdya