Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi mengingatkan jajaran kejaksaan di provinsi tersebut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang mencari keadilan.
"Tetap berikan pelayanan terbaik serta menjunjung tinggi integritas. Pelayanan dan integritas ini merupakan bagian dari bela negara," kata Yudi Triadi di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan Yudi Triadi usai memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara. Hari Bela Negara diperingati setiap 19 Desember.
Baca juga: IAD Kejati Aceh salurkan bantuan masyarakat kurang mampu
Menurut Yudi Triadi, bela negara masa sekarang berbeda dengan dulu. Kalau dulu, bela negara dengan berjuang melawan penjajah. Namun sekarang, bela negara dengan memberikan pelayanan terbaik serta menjunjung tinggi integritas.
"Teruslah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tunjukan diri sebagai abdi negara yang berintegritas. Semua ini merupakan dari bagian dari bela negara," kata Yudi Triadi.
Terkait pelayanan dan integritas, Yudi Triadi mengatakan Kejati Aceh serta Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya ditetapkan sebagai unit kerja dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2025.
Yudi Triadi mengatakan predikat tersebut merupakan wujud nyata dan komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh serta Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya menghadirkan birokrasi bersih, akuntabel, dan melayani.
"Predikat WBK ini tentu membanggakan jajaran kejaksaan di Aceh. Kejaksaan Tinggi Aceh sudah enam tahun berturut-turut mengikuti penilaian WBK dan baru tahun ini ditetapkan sebagai unit kerja dengan predikat WBK," kata Yudi Triadi.
Ia mengatakan predikat WBK yang ditetapkan tersebut tidak terlepas dari pembangunan zona integritas yang meliputi pelayanan publik, tata kelola, akuntabilitas, dan lainnya. Pembangunan zona integritas ini harus melibatkan seluruh jajaran, mulai dari yang terbawah hingga pimpinan.
"Semuanya harus paham dengan pelayanan dan integritas. Sebagai pimpinan, kami memberi contoh kepada jajaran hingga yang terbawah dalam melayani masyarakat. Hindari pelaporan-pelaporan negatif, baik pelayanan maupun perilaku," kata Yudi Triadi.
Baca juga: Kejati Aceh periksa 10 saksi kasus korupsi beasiswa Rp420,5 miliar
