Pidie (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Aceh mulai melakukan pencatatan besaran kerugian negara dampak dari terbakarnya Rutan Negara Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
"Petugas sedang mencatat dan menghitung besaran kerugian," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman di Rutan Negara Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa.
Dampak dari terbakarnya Rutan Negara Kelas IIB Sigli pada, Senin (3/4) sekira pukul 11:30 Wib, Ruang Kepala Pengamanan Rutan (KPR), gedung utama, dan pintu pos jaga tiga rusak total. Api berhasil dipadamkan Tim BPBD Pidie serta pihak kepolisian sekira pukul 14:40 Wib.
"Seperti yang terlihat gedung utama habis terbakar dan jumlah kerugiannya negara sedang dihitung oleh petugas, nanti kita sampaikan besaran kerugiannya," kata Budiman.
Baca juga: Penarikan dispenser pemicu kebakaran Rutan Sigli
Lebih lanjut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh menyebutkan, Rutan Negara Kelas IIB Sigli melebihi kapasitas maksimal yakni, 120 orang dan sekarang dihuni 466 warga binaan.
"Tidak ada warga binaan yang melarikan diri. Satu orang sedang dirawat di rumah sakit karena jarinya terluka, dan 465 warga binaan lainnya dalam kondisi aman di dalam Rutan," ungkap Budiman.
Sejumlah petugas Rutan Negara Kelas IIB Sigli dibantu Tim BPBD Pidie terpantau sedang membersihkan puing-puing sisa kebakaran tersebut.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar bersama Kodim 0102/Pidie Letnan Kolonel ARM Wagino terlihat masih berada di lokasi melakukan pengamanan terhadap para warga binaan.
"Kami terus siaga melakukan pengamanam sampai kondisi betul-betul aman," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar di depan pintu utama Rutan Kelas IIB Sigli.