Meulaboh (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Provinsi Aceh meminta masyarakat mencermati informasi di media sosial karena banyak informasi hoaks atau palsu yang beredar melalui media tersebut.
"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh, ketika ada informasi yang masuk ke handphone, media sosial atau grup whatsapp, sebaiknya informasi yang diterima ini dicermati dan diperiksa terlebih dahulu, jangan-jangan informasi yang diterima itu hoaks dan menyesatkan," kata Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Diskominfo dan Persandian Provinsi Aceh, Zalsufran kepada Antara, di Meulaboh, Kamis.
Menurut dia, selama ini Kementerian Kominfo banyak mendeteksi sejumlah konten atau informasi yang beredar di masyarakat secara elektronik, yang ditengarai hoaks atau palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, termasuk di Aceh.
Dampak dari kurang cermatnya masyarakat dalam menerima informasi, justru menyebabkan persoalan baru yakni berdampak pada persoalan hukum karena dianggap menyebarkan informasi palsu kepada orang lain.
Banyak warga di Aceh yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Padahal dia sendiri belum tentu yakin dengan informasi tersebut, tapi juga meneruskan informasi yang diterima. Ini juga bermasalah, dampaknya bisa ke ranah hukum," katanya menambahkan.
Ia mengatakan, agar persoalan ini tidak semakin meluas, Dinas Kominfo Aceh selama ini gencar melakukan sosialisasi dan diskusi publik kepada kalangan masyarakat khususnya anak muda untuk menggunakan media sosial secara sehat sehingga dapat terhindar dari penyebaran berita hoaks, dan menyelamatkan generasi muda dari jeratan hukum.
Selama ini, kata Zalsufran, masyarakat di Aceh sangat mudah percaya dengan informasi yang diterima, sehingga meski sebetulnya tidak ada niat menyebarkan informasi palsu, justru meneruskan pesan yang diterima kepada orang lain tanpa menyaring informasi yang masuk.
"Ketika ada informasi yang masuk ke handphone, media sosial, grup WA, dilihat dulu, diperiksa dulu, jangan langsung menyebarkan konten tertentu, jangan-jangan itu informasi hoaks dan menyesatkan," katanya mengingatkan.