Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 500 kilogram ganja yang berasal dari Aceh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin pukul 17.45 WIB, menurut keterangan Deputi Pemberantasan BNN.
"Pengembangan kasus dari pengungkapan kasus narkoba jenis ganja dengan 6 tersangka dan barang bukti 250 kilogram ganja di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (8/8)," ujar Irjen Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta pada Senin malam.
Ganja seberat 500 kilogram itu dibawa dari Aceh menuju Jakarta dengan melakukan transit di Pulau Bangka dengan cara disembunyikan dalam kompartemen yang sudah dimodifikasi di lantai dasar sebuah mobil mini bus dan kemudian dinaikkan ke truk.
Baca juga: Bawa ganja 200 kg asal Aceh, tiga orang kurir ditangkap di Jambi
Obat-obatan terlarang itu kemudian dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menggunakan kapal barang Sakura Ekspres dan rencananya akan diambil oleh sopir dan kurir untuk disimpan di gudang penyimpanan sementara di daerah Jakarta Selatan.
Rencananya, ganja itu akan didistribusikan setelah aman disimpan di gudang penyimpanan di Jakarta Selatan tersebut, menurut keterangan Irjen Arman Depari.
Baca juga: BNN musnahkan dua hektare ladang ganja di Aceh Selatan
Sejauh ini BNN sudah menangkap empat orang tersangka di Aceh, Banten dan Jakarta terkait dengan kasus ini.
Kasus ini sendiri masih dalam pengembangan dan untuk sementara barang bukti dan tersangka sudah diamankan di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur pada Senin
500 Kg ganja Aceh diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Senin, 12 Agustus 2019 21:56 WIB