Seorang penyintas narkoba yang tergabung dalam kelompok usaha tani memanen sayuran selada menggunakan metode hidroponik di desa Lamgampang, kecamatan Krueng Baruna Jaya, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (26/6/2024). Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bekerjasama dengan pemerintah desa setempat membentuk sejumlah kelompok tani beranggotakan penyintas narkoba dan warga mengembangkan usaha pertanian hidroponik untuk meningkatkan perekonomian dan ketahanan pangan serta mewujudkan program desa bersinar bebas narkoba. ANTARA FOTO/Ampelsa.