Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subussalam (AMPES) membawa poster peta kerusakan hutan saat menggelar aksi lingkungan di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/7/2024). Aliansi Mahasiswa dan Pemuda itu mendesak pemerintah Aceh dan Badan Pertanahan Nasional melakukan tindakan hukum dan mencabut izin salah satu perusahaan sawit di wilayah Kota Subussalam, provinsi Aceh yang membuka lahan sawit seluas 1.655 hektare , termasuk di dalamnya hutan lindung karena berdampak pada kerusakan lingkungan, berupa pencemaran sumber air untuk masyarakat. ANTARA FOTO/Ampelsa