Langsa (ANTARA) - Sebanyak dua pemerintah daerah (pemda) dari total 23 kabupaten/kota di Aceh, yakni Aceh Tamiang dan Langsa sepakat menjalin kerjasama khususnya dalam pelayanan tera, tera ulang yang dipakai untuk transaksi perdagangan, dan pengawasan metrologi legal setempat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Langsa, Zulhadisyah Sulaiman di Langsa, Selasa, menyebut, kerjasama metrologi antara Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang ini berlaku selama satu tahun.
"Kerjasama rencana berlangsung selama satu tahun. Terhitung sejak tanggal ditandatangani kerjasama kemarin, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak," tegas dia.
Ia mengaku, sementara bagi daerah yang terletak di lintas timur provinsi paling barat Indonesia tersebut, hingga kini masih dalam proses akibat metrologi legal pelimpahan dari pemerintah provinsi.
Terbitnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait pelaksanaan metrologi legal telah menjadi kewenangan kabupaten/kota, sebelumnya menjadi kewenangan berada provinsi.
Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid dan Bupati Aceh Tamiang Mursil melakukan penandatanganan kesepakatan pelayanan tera, tera ulang, dan pengawasan metrologi legal mewakili Pemerintah Kota Langsa dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Wali Kota Langsa, Senin (11/11).
"Kita memiliki hubungan dekat dan sangat erat, karena sebelumnya merupakan satu wilayah ketika Aceh Timur raya. Jadi kerjasama seperti ini harus dijaga dan dibina hingga masa akan datang," ujar Marzuki.
Adanya kerjasama metrologi ini, lanjut dia, maka diharapkan pemerintah dapat memberi rasa keadilan terkait tera/tera ulang, dan juga membangun sumber daya manusia kedua daerah. Karena diperlukan untuk melakukan komunikasi dengan akademik metrologi, agar lebih mudah membangun tenaga handal.
"Jika pun diperlukan, maka akan kita siapkan baik dana maupun lahan untuk membangun semacam kampus akademik metrologi di daerah kita. Supaya kita mempunyai sumber daya manusia dari berbagai level, dan bidang yang dibutuhkan," katanya.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil mendukung kerjasama metrologi legal antara kedua belah pihak. Bahkan diharapkan ketiga daerah, yakni Aceh Tamiang, Langsa, dan Aceh Timur harus lebih banyak melakukan kerjasama dalam berbagai bidang.
"Saya melihat, banyak pontensi yang bisa dilakukan untuk kerjasama. Misalkan, Kota Langsa yang telah bergerak dibidang wisata manggrove dan hutan kota. Jadi kita (Aceh Tamiang), jangan lagi dibidang itu. Tapi kita lihat potensi wisata air terjun yang tidak ada di Langsa, sehingga kita saling melengkapi," tutur Mursil.
Langsa dan Aceh Tamiang Jalin Kerjasama Awasi Metrologi Legal
Selasa, 12 November 2019 21:18 WIB