Meulaboh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada Pemerintah Aceh agar segera melakukan pemugaran makam salah satu ulama besar Aceh, Teungku Syech Ahmad Khatib Langien berlokasi di Desa Sago Langen Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya Aceh.
“Teungku Syech Ahmad Khatib Langien adalah salah seorang ulama besar Aceh pada masanya, atau sekitar 250 tahun silam di Aceh,” kata Teuku Raja Keumangan saat melakukan ziarah ke makam ulama tersebut, Sabtu.
Menurutnya, ulama besar Aceh tersebut merupakan penulis Kitab Dawaul Qulub atau dikenal dengan sebutan Kitab Delapan yang saat ini digunakan para ulama teungku di Aceh dan negara-negara di Asean, dalam mengajarkan ajaran agama Islam kepada masyarakat termasuk di pesantren.
Jika melihat kondisi makam ulama tersebut saat ini, kata Teuku Raja Keumangan, makam ulama besar Aceh tersebut terlihat belum layak sehingga membutuhkan perhatian semua pihak termasuk Pemerintah Aceh.
“Saya berharap kepada Gubernur Aceh Bapak Nova Iriansyah, agar memberikan perhatian khusus untuk melakukan pemugaran kepada makam ulama Aceh ini,” kata Teuku Raja Keumangan.
Menurut Teuku Raja Keumangan, Syekh Ahmad Khatib Langien juga merupakan salah seorang Mursyid Tarekat Syattariyah pada masanya.
Disisi lain, ia juga mengapresiasi masyarakat setempat dan juga Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Aceh yang selama ini telah menjaga dan merawat makam ulama besar tersebut, walau dengan keterbatasan.
“Maka dari itu saya mengharapkan agar Pemerintah Aceh segera melakukan pemugaran makam ulama dan mencatatnya beliau adalah salah satu ulama besar Aceh pada masanya,” kata Teuku Raja Keumangan mengharapkan.
Ia jugaa menuturkan, Syeikh Ahmad Khatib Langien merupakan ulama Aceh yg telah banyak memberikan sumbangsih pemikiran termasuk segenap jiwa raga, dalam penyebaran agama Islam di Aceh, tuturnya.
Anggota DPRA minta pemerintah pugar makam ulama Aceh Teungku Syech Ahmad Khatib Langien
Sabtu, 2 Januari 2021 14:34 WIB