Meulaboh (ANTARA) - Sejumlah tokoh masyarakat yang terdiri dari Aliansi Tokoh Masyarakat Pesisir Aceh Barat mendesak pemerintah daerah setempat agar bertindak tegas terkait dugaan pencemaran lingkungan, akibat tumpahan material batu bara di sepanjang pantai di Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat.
"Kami meminta perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat wajib bertanggungjawab atas dugaan kerusakan alam laut yang berimbas pada kehidupan ekonomi masyarakat nelayan,” kata Juru Bicara Aliansi Tokoh Masyarakat Pesisir Aceh Barat Azhari dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Senin malam.
Menurutnya, berdasarkan hasil keputusan komunitas adat laut tersebut, mereka mendesak perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Aceh Barat, agar wajib memperbaiki alam laut yang rusak akibat tumpahan material batu bara di pesisir pantai.
Masyarakat juga meminta perusahaan agar membayar kompensasi kepada masyarakat nelayan yang sudah terganggu ekonomi, akibat tumpahan material batu bara.
"Saat ini banyak nelayan di Aceh Barat yang sudah berhenti melaut akibat pencemaran ini, sehingga banyak pemuda lokal yang kehilangan pekerjaan,” kata Azhari.
Azhari juga menegaskan masyarakat akan melakukan upaya perlawanan secara hukum apabila persoalan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait, karena dampak dari kerusakan lingkungan akibat tumpahan batu bara tersebut juga merugikan nelayan.
“Kami tidak main-main dengan kondisi saat ini, kami akan berupaya melakukan perlawanan jika keberadaan tambang batu bara tidak bermanfaat bagi masyarakat lokal,” kata Azhari menegaskan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan segera membentuk tim guna melakukan kajian dan pemeriksaan, terkait indikasi pencemaran lingkungan diduga akibat tumpahan material batu bara di sepanjang pantai di kawasan Kecamatan Meureubo kabupaten setempat.
“Pembentukan tim ini sangat diperlukan guna memastikan langkah hukum terkait pencemaran lingkungan akibat tumpahan batu bara di laut Aceh Barat,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS di Meulaboh, Kamis (11/2) lalu.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan nelayan, dampak dari tumpahan material batu bara di laut setempat telah berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir di Aceh Barat.
Karena material batu bara yang tumpah ke laut tersebut telah berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan kecil, serta telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera mengambil sikap sebagai upaya untuk menyelamatkan lingkungan dari ancaman kerusakan dan pencemaran diduga akibat tumpahan material batu bara dari kapal tongkang di daerah ini, kata Ramli MS menegaskan.