Meulaboh (ANTARA Aceh) - Aktivis Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) mensinyalir upaya menghilangkan jejak kasus indikasi korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) yang terungkap sejak September 2014 pada SD/SMP Terpadu Jawi Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Koordinator GeRAK Aceh Barat Baharudin Bahari di Meulaboh, Kamis mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah memasuki tahap penyidikan pihak penegak hukum akan tetapi sampai saat ini kasus tersebut belum terbongkar.
"Faktanya bahwa hingga saat ini setelah enam bulan masa penyelidikan, belum ada pihak yang statusnya ditingkatkan ketahap penetapan tersangka. Padahal pada beberapa kesempatan kepada media, kapolres Aceh Barat telah dengan yakin menyatakan bahwa adanya indikasi korupsi dalam kasus ini,"katanya.
Dalam siaran pers yang diterima wartawan Baharudin Bahari mengatakan, ada dugaan upaya pemetieskan dan pembiaran kasus ini berlarut karena dari pantauan GeRAK per Januari 2015 kepolisian hanya tingal menunggu hasil audit Inspektorat.
Bahkan kata dia, kepolisian sudah meyakinkan adanya pejabat Dinas Pendidikan Aceh Barat ikut terlibat dalam penyalah gunaan dana BOS mencapai puluhan juta rupiah pada sekolah terpadu Jawi.
Jangankan untuk menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat, status kepala sekolah SD/ SMP Terpadu Jawi yang menjadi terduga utamapun sampai saat ini tidak jelas,"tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Udin meminta, Polres Aceh Barat untuk segera menuntaskan pengusutan kasus indikasi korupsi dana BOS SD/ SMP Terpadu Jawi Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat. Percepatan penyelesaian kasus ini menjadi penting agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum diwilayah ini.
Koordinator GeRAK Aceh Barat Baharudin Bahari di Meulaboh, Kamis mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah memasuki tahap penyidikan pihak penegak hukum akan tetapi sampai saat ini kasus tersebut belum terbongkar.
"Faktanya bahwa hingga saat ini setelah enam bulan masa penyelidikan, belum ada pihak yang statusnya ditingkatkan ketahap penetapan tersangka. Padahal pada beberapa kesempatan kepada media, kapolres Aceh Barat telah dengan yakin menyatakan bahwa adanya indikasi korupsi dalam kasus ini,"katanya.
Dalam siaran pers yang diterima wartawan Baharudin Bahari mengatakan, ada dugaan upaya pemetieskan dan pembiaran kasus ini berlarut karena dari pantauan GeRAK per Januari 2015 kepolisian hanya tingal menunggu hasil audit Inspektorat.
Bahkan kata dia, kepolisian sudah meyakinkan adanya pejabat Dinas Pendidikan Aceh Barat ikut terlibat dalam penyalah gunaan dana BOS mencapai puluhan juta rupiah pada sekolah terpadu Jawi.
Jangankan untuk menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat, status kepala sekolah SD/ SMP Terpadu Jawi yang menjadi terduga utamapun sampai saat ini tidak jelas,"tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Udin meminta, Polres Aceh Barat untuk segera menuntaskan pengusutan kasus indikasi korupsi dana BOS SD/ SMP Terpadu Jawi Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat. Percepatan penyelesaian kasus ini menjadi penting agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum diwilayah ini.