Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kantor Wilayah kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh meminta kepada masyarakat di provinsi setempat untuk memanfaatkan momentum rasydul qiblat guna mengoreksi arah kiblat di masjid dan meunasah benar mengarah Baitullah (Ka'bah).
"Peristiwa ini akan terjadi dua kali pada tahun 2015 yakni pada 28 Mei tepat pukul 16.18 WIB dan 16 Juli 2015 pada pukul 16.28 WIB," kata Kakanwil Kemenag Aceh, H M Daud Pakeh kepada wartawan di Kantor Kanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, Kamis (28/5).
Ia menjelaskan untuk penentuan arah kiblat tersebut pihaknya juga meminta masyarakat menyurati Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Provinsi Aceh untuk melakukan pengukuran terhadap arah kiblat di setiap meunasah dan masjid.
"Tim nantinya akan turun ke lapangan sesuai dengan surat yang disampaikan oleh masyarakat dan Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat atau pengurus masjid terhadap pengukuran arah kiblat," katanya.
Rasydul qiblat yaitu ketentuan waktu dimana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat di mana peredaran matahari ÿjika dilihat dari bumi akan selalu ÿberpindah sebesar 23,5 derajat ke Utara ÿpada bulan Maret hingga September dan 23,5 derajat ke Utara pada bulan sebaliknya.
Selanjutnya ketika matahari bergerak ke Utara dengan posisi Ka"bah yang berada pada 21ø 25" ÿLintang Utara, maka otomatis pada waktu ÿtertentu matahari akan berada tepat diatas Ka"bah.
"Saat itulah nilai azimuth matahari sama dengan nilai azimuth lintang geografis sebuah tempat. Maka di tempat tersebut ÿterjadi istiwa a"zham atau persinggahan utama. Peristiwa ini juga disebut rashdul qiblah yaitu bayang bayang benda waktu ÿitu adalah bayang bayang kiblat," katanya.
Daud Pakeh menyebutkan dalam satu tahun Masehi, matahari dua kali singgah di ÿatas Ka"bah yakni terjadi pada 28 Mei dan 16 Juli 2015.
Dalam pertemuan dengan wartawan di Kota Banda Aceh itu juga hadir Kepala Dinas Pendidikan Aceh Hasanuddin Darjo, Ketua PGRI Aceh Ramli Rasyid dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh.
"Peristiwa ini akan terjadi dua kali pada tahun 2015 yakni pada 28 Mei tepat pukul 16.18 WIB dan 16 Juli 2015 pada pukul 16.28 WIB," kata Kakanwil Kemenag Aceh, H M Daud Pakeh kepada wartawan di Kantor Kanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, Kamis (28/5).
Ia menjelaskan untuk penentuan arah kiblat tersebut pihaknya juga meminta masyarakat menyurati Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Provinsi Aceh untuk melakukan pengukuran terhadap arah kiblat di setiap meunasah dan masjid.
"Tim nantinya akan turun ke lapangan sesuai dengan surat yang disampaikan oleh masyarakat dan Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat atau pengurus masjid terhadap pengukuran arah kiblat," katanya.
Rasydul qiblat yaitu ketentuan waktu dimana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat di mana peredaran matahari ÿjika dilihat dari bumi akan selalu ÿberpindah sebesar 23,5 derajat ke Utara ÿpada bulan Maret hingga September dan 23,5 derajat ke Utara pada bulan sebaliknya.
Selanjutnya ketika matahari bergerak ke Utara dengan posisi Ka"bah yang berada pada 21ø 25" ÿLintang Utara, maka otomatis pada waktu ÿtertentu matahari akan berada tepat diatas Ka"bah.
"Saat itulah nilai azimuth matahari sama dengan nilai azimuth lintang geografis sebuah tempat. Maka di tempat tersebut ÿterjadi istiwa a"zham atau persinggahan utama. Peristiwa ini juga disebut rashdul qiblah yaitu bayang bayang benda waktu ÿitu adalah bayang bayang kiblat," katanya.
Daud Pakeh menyebutkan dalam satu tahun Masehi, matahari dua kali singgah di ÿatas Ka"bah yakni terjadi pada 28 Mei dan 16 Juli 2015.
Dalam pertemuan dengan wartawan di Kota Banda Aceh itu juga hadir Kepala Dinas Pendidikan Aceh Hasanuddin Darjo, Ketua PGRI Aceh Ramli Rasyid dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh.