Blangkejeren (ANTARA) - Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru meminta kepada SKPK agar segera melakukan inventarisasi secara tuntas, sehingga nantinya tidak ada kesalahan pencatatan.
“Pastikan kesesuaian antara data barang yang terdafar pada daftar barang pengguna dengan kondisi ril aset,” tegas Bupati pada Bimtek sensus barang milik daerah di Balai Pendopo Bupati setempat di Blangkejeren, Rabu (2/3).
Selaku pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah, Bupati menaruh harapan besar kepada para petugas pengelola barang, mengingat semakin tahun materi pemeriksaan dari para auditor semakin kompleks dan teliti.
Selain itu sebut Bupati, yang lebih penting dalam siklus pengelolaan barang milik daerah tentu penatausahaan yang terdiri dari pembukuan, inventarissasi dan pelaporan, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
“Sensus barang milik Kabupaten Gayo Lues terakhir kali dilakukan pada tahun 2016, maka pemerintah kabupaten akan melakukan sensus kembali pada tahun 2022,” kata Bupati.
Sementara Kepala Badang Pengelola Keuangan Kabupaten Gayo Lues, Mukhtar, SE, mengatakan pentingnya pendataan barang milik daerah guna mendukung validitas nilai aset dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Pewarta : Jasvira Sautisa