Kualasimpang (ANTARA Aceh) - Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Aceh Tamiang, Hendra Vramenia menegaskan, penyerahan stempel yang dilakukan tujuh Ketua KTNA Kecamatan ke Badan Penyuluhan (Bapeluh) dinilai salah kaprah.
Pernyataan itu disampaikan Hendra kepada wartawan di markas KTNA Aceh Tamiang, Selasa (23/8) kemarin. Dia menepis tuduhan tujuh Ketua KTNA kecamatan di daerahnya bahwa dirinya tidak transfaran.
''Seharusnya stempel KTNA kecamatan itu diserahkan ke KTNA Kabupaten agar bisa kita proses, tetapi ini tidak dapat kita ditanggapi dan hal tersebut menurut saya hanya mekanisme biasa saja," kata Hendra yang didampingi Sekretaris Umum Rudi Hartono, Nurdin (Bendahara), Paimin (Wakil Ketua III), Saharuddin (Ketua Bidang Kehutanan dan Perkebunan) dan tim ahli KTNA H Seprianto.
Lebih lanjut dikatakan, terkait penggunaan anggaran yang dilaksanakan sangat terbuka dan bisa diakses melalui facebook dan website KTNA Kabupaten Aceh Tamiang bahkan semuanya dipublikasi kepada publik dan setiap kegiatan berhubungan dengan anggaran terlebih dahulu laksanakan rapat.
''Sementara Wayan, Ketua KTNA Kecamatan Manyak Payed tidak pernah hadir dalam rapat yang dilaksanakan di kabupaten, wajar saja Wayan tidak mengetahui realisasi kegiatan dan yang bersangkutan sudah diberikan Surat Peringatan (SP) dua kali," katanya sambil menambahkan pada rapat 1 Agustus lalu juga diberikan kopian RKA dan hadir perwakilan Bapeluh Aceh Tamiang.
Hendra menegskan dalam organisasi KTNA tidak dikenal dengan Musyawarah Luar Biasa (Muslub), tetapi yang ada rembuk paripurna luar biasa. ''Kalau ada yang katakan Muslub artinya mereka tidak faham dengan KTNA, bahkan pengurus KTNA Atam tidak berpolitik atau memihak kepada siapapun kandidat calon bupati," jelasnya.
Menurutnya, setiap rembuk harian dan rembuk bulanan selalu melibatkan Ketua KTNA Kecamatan, sedangkan anggaran KTNA Kabupaten dikelola oleh Bapeluh yang diperuntukkan antara lain untuk sewa kantor, ATK dan honor pengurus harian serta beberapa item lainnya.
''Laporan keuangan sudah kita buat dan bukan hanya ke Bapeluh saja, tapi semua Pembina KTNA juga diberikan, apabila dapat dibuktikan adanya penyelewengan penggunaan dana tersebut silahkan dilaporkan saja kepada kepenegak hukum," katanya.
Diakuinya, bahwa dana untuk KTNA kecamatan memang tidak ada dan belum pernah masuk usulan program secara tertulis dari KTNA kecamatan, sementara perhatian yang di berikan pada tahun 2016 adanya pengadaan baju serta jaket untuk Ketua KTNA Kecamatan sebesar Rp50 juta, karena itu pihaknya mengharapkan kepada dewan pembina agar bekerja sesuai AD/ART KTNA.