Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman mengecam keras peristiwa pembakaran Alquran oleh politikus Swedia asal Denmark Rasmus Paludan dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Kota Stockholm.
“Kita mengutuk keras pembakaran Alquran oleh politikus Swedia itu, dengan kepentingan atau motif apapun," kata Sulaiman, di Banda Aceh, Selasa.
Sulaiman menyampaikan, pembakaran Alquran tersebut sudah sangat melukai dan juga menimbulkan kemarahan besar bagi umat muslim di dunia khususnya bagi masyarakat Aceh. Karena, tindakan penistaan agama tersebut tidak mencerminkan sikap toleransi.
Baca juga: Legislator dorong larangan LGBT jadi peraturan daerah
"Kita menaruh perhatian serius, kita juga akan menyurati Kementerian Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Swedia atas nama rakyat Aceh,” ujarnya.
Sulaiman menyampaikan, politikus Swedia Rasmus Paludan telah berulang kali melakukan pembakaran kitab suci umat Islam, terakhir dilakukannya pada April 2022 lalu. Sikap vandalisme terus ditunjukan terhadap muslim.
“Ini tidak bisa terus dibiarkan, karena sudah terjadi beberapa kali, kita perlu memberikan kecaman khusus. Sebab, tindakan yang dilakukan Paludan telah melukai hati umat muslim, dan telah menodai persatuan bangsa-bangsa atas nama agama,” katanya.
Politisi Partai Aceh itu menambahkan, perilaku pembakaran Alquran itu telah menunjukan masih banyak warga luar negeri yang phobia karena tidak mengetahui nilai-nilai islam yang rahmatan lil alamin.
Baca juga: KPK umumkan 28 eks anggota DPRD Jambi tersangka suap pengesahan RAPBD
“Dari peristiwa pembakaran ini membuktikan bahwa islam itu bukan teroris, malah yang menjadi teroris itu orang yang memiliki pengetahuan sempit akan agama yang tidak menghargai agama lain,” demikian Sulaiman.