Banda Aceh (ANTARA) - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah Aceh menyatakan bahwa hingga menjelang Ramadhan 1444 Hijriah, harga LPG 3 kg bersubsidi di Aceh masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yakni mencapai Rp40 ribu per tabung.
"Harga HET yang sesuai itu Rp18 ribu per tabung, tetapi kami masih menemukan dijual dengan harga tertinggi Rp40 ribu," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Senin.
Hal itu diketahui setelah tim Hiswana Migas menemui sejumlah pedagang kuliner di kawasan Darussalam Banda Aceh, di mana mereka mengeluhkan harga LPG 3 kg yang mencapai Rp38.000 hingga Rp40.000 per tabung.
Baca juga: Pemerintah Banda Aceh agar awasi ketat pendistribusian elpiji tiga Kg
Kata Nahrawi, pedagang selama ini masih kesulitan mendapatkan LPG 3 kg dengan harga sesuai HET di pangkalan karena kuota terbatas. Sehingga mereka lebih mudah mendapatkan pada kios-kios pengecer, namun harganya dua kali lipat lebih mahal dari pangkalan resmi.
“Ini sangat aneh, dari mana LPG 3 kg yang dijual oleh kios-kios itu, karena gas bersubsidi 3 kilogram itu hanya boleh dijual di pangkalan saja," ujarnya.
Karena itu, Nahrawi mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan peredaran LPG 3 kg di Aceh, sehingga gas yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin tersebut benar-benar tepat sasaran.
Baca juga: DPRK minta Pemko Banda Aceh dan Pertamina perketat distribusi LPG 3 kg bersubsidi
Apalagi, beberapa hari kedepan sudah memasuki bulan suci Ramadhan dan tingkat kebutuhan LPG akan lebih banyak.
"Jika tidak diperketat pengawasan penjualan LPG 3 kg ini, saya khawatir saat bulan ramadhan usaha mikro khususnya para pedagang kuliner semakin sulit mendapatkan LPG melon ini. Pemerintahan di Aceh harus segera menertibkan pengecer illegal," kata Nahrawi Noerdin.
Salah seorang pedagang nasi di kawasan Darussalam Siti Nasuha mengatakan, untuk menjalankan usaha ia membutuhkan dua hingga tiga tabung per hari, tetapi mereka hanya bisa mendapatkan satu tabung saja dari pangkalan setiap pekannya.
Baca juga: ESDM Aceh: Kios-kios tak boleh jual LPG 3 kg bersubsidi
