Satu unit mobil bak terbuka yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismantodi Lhokseumawe, Jumat, mengatakan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.45 WIB.
"Mobil pikap modifikasi tersebut milik Zulkifli Ismail warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe," katanya.
Baca juga: Empat rumah ludes terbakar di Aceh Tamiang, diduga akibat korsleting listrik
Baca juga: Empat rumah ludes terbakar di Aceh Tamiang, diduga akibat korsleting listrik
Ipda Roni menjelaskan, peristiwa kebakaran itu berawal saat pemiliknya sedang mengendarai mobil dan tiba-tiba keluar percikan api hingga api terus membesar.
"Mobil itu berhasil diberhentikan dan pemilik mobil keluar dengan cara mendobrak pintu, kemudian meminta bantuan masyarakat di sekitar lokasi untuk memadamkan api," ujarnya.