Pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke lokasi yang tertulis dalam video tersebut, namun tidak ditemukan fakta bahwa tidak ada kejadian sebagaimana isi video yang telah beredar di media sosial.
“Kami tetap akan memburu pelakunya hingga tertangkap,” katanya menambahkan.
Polres Nagan Raya, Aceh juga menegaskan bahwa kejadian yang disebutkan di dalam video tersebut tidak terjadi di Nagan Raya, dan pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai isi video yang meresahkan tersebut.
“Kami imbau kepada masyarakat agar dapat melakukan aktivitas seperti biasa, karena video yang beredar itu bohong dan tidak terjadi di Nagan Raya,” demikian AKP Machfud.
Baca juga: Antisipasi berita bohong, GeRAK Aceh perkuat sosialisasi fatwa MPU