Untuk biaya tes urine ini lanjut Pj Bupati, akan ditanggung oleh masing-masing mareka yang melakukan tes urine.
"Kita tidak menanggung biaya tes urine karena sifatnya mendesak," ujar Darmansah.
Dilanjutkan, bila setelah dites ada pegawai honorer yang positif narkoba maka langsung diberhentikan sedangkan untuk ASN akan diterapkan aturannya.
"Bila ada PNS dan PPPK tidak bersedia tes urine maka bersangkutan tidak akan dibayar tunjangan kinerja. Kita akan tahan tunjangan bila tidak mau tes urine,"tegasnya
Menurut bupati, tes urine ini diwajibkan kepada seluruh pegawai Abdya akan dilakukan setiap tahun berjalan dan dilakukan di awal tahun.
"Bila ada pegawai honor baru masuk itu wajib di tes urine terlebih dahulu untuk mencegah peredaran narkoba di Abdya," demikian Darmansah.
Baca juga: ABK kapal ferry BRR di Sabang jalani tes urine demi kelancaran mudik
Baca juga: Dua sopir di Lhokseumawe positif narkoba jelang Lebaran