Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Izharul Haq menyatakan bahwa penyaluran dana APBN melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) telah diaktifkan kembali setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara waktu.
"Penyaluran dana APBN melalui BSI telah diaktifkan kembali oleh Ditjen Perbendaharaan sejak hari ini 16 Mei 2023," kata Izharul Haq, di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, layanan BSI tidak dapat diakses sejak Senin (8/5), masalah ini telah memberikan dampak kepada masyarakat, dan kini layanannya berangsur pulih.
Baca juga: BSI kembali beroperasi normal, OJK: percepat audit forensik
Akibatnya, pada Jumat 12 Mei 2023 Ditjen Perbendaharaan menghentikan sementara penyaluran dana APBN melalui BSI akibat gangguan sistem pelayanan tersebut.
BSI merupakan salah satu bank mitra pemerintah dari lima bank operasional lainnya seperti BRI, Mandiri, BTN, BNI dalam urusan kerjasama dengan Kementerian Keuangan sebagai wadah dalam penyaluran dana APBN.
Namun, kata Izharul Haq, saat ini sistem perbankan BSI telah kembali terkoneksi secara normal dengan sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN) sebagai platform pembayaran pemerintah.
Dengan pulihnya sistem perbankan BSI tersebut, lanjut dia, maka pencairan dana APBN kepada para penerima pembayaran (baik perseorangan, Bendahara, maupun pihak ketiga) telah dapat dilakukan kembali.
"Artinya, pencairan dana APBN melalui BSI sebagai bank operasional mitra pemerintah dalam penyaluran dana APBN sudah aktif terhitung tanggal 16 Mei 2023," demikian Izharul Haq.
Baca juga: BSI jamin perlindungan data dan dana nasabah