Divisi Imigrasi Aceh dan Imigrasi Lhokseumawe gelar patroli perairan, tingkatkan pengawasan
Rabu, 17 Mei 2023 14:53 WIB
Usman mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe yang memiliki wilayah tugas wilayah kerja Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Utara tersebut merupakan salah satu dari enam kantor imigrasi yang berada dibawah naungan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
"Dengan wilayah kerja yang besar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe meliputi wilayah darat dan laut tentu harus dilakukan pengawasan keimigrasian. Apalagi wilayah tersebut kerap kedatangan etnis Rohingya yang terdampar," katanya.
Terbaru, sebut Usman, sebanyak 110 etnis Rohingya kembali terdampar di pesisir pantai Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada 15 November 2022 lalu. Peristiwa terdamparnya etnis rohingya ini bukan pertama kalinya di Aceh.
"Setidaknya pada tahun-tahun sebelumnya ratusan etnis Rohingya juga pernah dievakuasi dari pantai timur Aceh," katanya.
Baca juga: Pemerintah perkuat patroli di perairan Natuna
Usman menambahkan, kejadian berulang tersebut mendasari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh untuk melakukan operasi gabungan tim pengawasan orang asing Provinsi Aceh bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dalam rangka penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah perairan laut Lhokseumawe.
"Operasi gabungan juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan meninjau langsung tempat masuk atau terdamparnya etnis Rohingya di perairan Lhokseumawe. Sekaligus nantinya akan dihasilkan rekomendasi dan penangganan etnis rohingya jika terdampar kembali di wilayah tersebut.
Ikut serta dalam patroli gabungan di perairan Aceh yakni unsur Forkompimda Provinsi Aceh antara lain Kesbangpol Provinsi Aceh, Polda Aceh, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.
Baca juga: Tim SAR patroli perairan Aceh jelang libur akhir tahun