Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 24 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal calon legislatif bacaleg untuk pemilihan anggota DPRA sudah memenuhi keterwakilan perempuan.
"Hasil verifikasi awal yang dilakukan tim KIP Aceh, semua parpol yang mendaftarkan bacaleg DPRA sudah memenuhi keterwakilan perempuan," kata Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri di Banda Aceh, Rabu.
Syamsul Bahri mengatakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen untuk setiap daerah pemilihan merupakan perintah undang-undang. Jika parpol yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan, maka pencalonan bacaleg sebuah daerah pemilihan bisa dibatalkan.
Baca juga: KIP: Seluruh partai di Aceh Besar penuhi keterwakilan perempuan
"Perundang-undangan pemilu mengamanahkan bacaleg yang didaftarkan parpol harus memuat paling sedikit keterwakilan perempuan minimal sebanyak 30 persen dalam suatu daerah pemilihan," kata Syamsul Bahri.
Berdasarkan hasil verifikasi awal tim KIP Aceh, kata Syamsul Bahri, jumlah bacaleg perempuan dalam suatu daerah pemilihan yang didaftarkan bervariasi, berkisar 30 hingga 45 persen.
Terkait jumlah bacaleg DPRA yang didaftarkan ke-24 parpol peserta pemilu, kata Syamsul Bahri, jumlahnya mencapai 1.764 orang. Yang terbanyak bacaleg dari Partai Aceh dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, masing-masing mendaftar bacaleg sebanyak 96 orang.
Kedua partai tersebut memaksimalkan kuota pendaftaran yakni 120 persen dari 81 kursi DPRA. Kuota 120 persen tersebut yang untuk partai lokal. Sedangkan partai nasional hanya bisa mendaftarkan bacaleg maksimal 81 orang atau 100 persen, kata Syamsul Bahri.
"Saat ini, bacaleg DPRA tersebut sedang dalam proses verifikasi administrasi berupa pemeriksaan syarat pencalonan yang diunggah dalam aplikasi sistem informasi pencalonan atau silon. Jika ada yang kurang lengkap, nanti ada masa perbaikan sebelum penetapan daftar calon tetap," kata Syamsul Bahri.
Baca juga: KIP: Empat Parpol nasional di Pidie Aceh tak daftarkan Bacaleg
