Namun, dalam razia kali ini petugas hanya memberikan sanksi berupa pembinaan kepada masyarakat yang terjaring petugas, serta dilakukan pendataan dengan harapan ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
Lazua mengatakan razia busana ketat dan tidak islami yang dilakukan tersebut, sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk menciptakan suasana yang islami di masyarakat.
Hal ini juga sebagai upaya untuk menerapkan pelaksanaan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat di Aceh Barat yang akan beraktivitas di luar rumah, agar dapat memakai pakaian yang sopan sesuai dengan ajaran agama Islam.
“Kami akan terus melakukan razia busana yang tidak islami di masyarakat, sehingga penerapan syariat Islam di masyarakat Aceh Barat semakin lebih baik dan islami,” tuturnya.
Baca juga: Kronologi polisi syariat Aceh gerebek Indomaret karena jual nasi di bulan Ramadhan