Satlantas Polres Aceh Barat sosialisasi penerapan tilang cara manual
Jumat, 26 Mei 2023 14:24 WIB
Kemudian pengendara yang melawan arus lalu lintas, mengemudi melebih batas kecepatan, ,berkendara di bawah pengaruh alcohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, menggunakan pelat nomor palsu, kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Ia menjelaskan sosialisasi penerapan tilang manual di Kabupaten Aceh Barat akan terus dilakukan, dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Baca juga: Polda Aceh tidak lagi terapkan tilang manual