Begini modus calo tiket Coldplay jaring korban pakai akun medsos palsu
Senin, 5 Juni 2023 17:16 WIB
Auliansyah menjelaskan bahwa korban penipuan jastip tiket konser musik Coldplay mencapai tiga orang.
"Dengan keuntungan yang didapatkan oleh pelaku sebanyak Rp20,3 juta, " katanya.
Polisi mengenakan tersangka dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar, " pungkasnya.
"Dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar, " pungkasnya.
Baca juga: Ada 14 korban penipuan tiket konser Coldplay melapor ke Bareskrim Polri