ESDM: Lokasi pertambangan emas ilegal di Aceh tersebar di enam daerah
Senin, 12 Juni 2023 16:44 WIB
Namun, untuk prosesnya tidak mudah, karana pengusulan tersebut harus dilengkapi dengan data potensi emas dari satu lokasi pertambangan, dan ini harus disiapkan oleh pemerintah kabupaten terkait.
"Jika syarat itu sudah cukup, maka baru dapat kita usulkan, asalkan juga tidak adanya tumpang tindih dengan izin lainnya," katanya.
Selain itu, tambah Khairil, Pemerintah Aceh juga memiliki wacana untuk membuka peluang kepada BUMD untuk mengurus izin. Kemudian, untuk lokasi pertambangan yang berada dalam wilayah izin eksisting (milik perusahaan lain) bisa bekerjasama.
"Kalau untuk pertambangan dalam wilayah izin lain, maka kita bisa meminta kepada pemegang IUP untuk bermitra dengan masyarakat, dan itu sudah pernah dilakukan satu perusahaan," demikian Khairil Basyar.
Baca juga: Polisi tangkap enam penambang emas ilegal di Nagan Raya, ini identitas tersangka