Panglima Laot Aceh bantu tangani masalah pengungsi Rohingnya dengan hukum adat
Kamis, 13 Juli 2023 8:00 WIB
Selain itu, Panglima Laot juga memberikan pertolongan pertama seperti memperbaiki kerusakan mesin kapal, memberikan pengobatan pertama, dan menyediakan makanan bagi pengungsi ketika pertama mendarat di Aceh.
"Tapi secara aturan, kami tidak boleh menarik kapal pengungsi ke daratan," katanya.
Akademisi Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Adrian Damora menilai, konsistensi Panglima Laot dalam mempertahankan adat sebenarnya bisa mempermudah pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan dan melaksanakan program kelautan berkelanjutan di Aceh. Sebagai contoh, sebuah lembaga aktivis lingkungan bidang kelautan menggandeng Panglima Laot di Kabupaten Simeulue untuk pengembangan gurita yang berkelanjutan.
"Adanya Panglima Laot disana mempermudah program bisa berjalan karena sudah ada hukum adat untuk perlindungan gurita di Simeulue," ujar Adrian.
Menurut dia, Pemerintah Aceh kini berusaha melibatkan Panglima Laot sebagai lembaga adat yang mempertahankan kearifan lokal ke dalam regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan (RAPP) Berkelanjutan Aceh.
Panglima Laot dilibatkan dalam perlindungan ekosistem mangrove dan kelautan.
"Pelibatan kelembagaan adat Panglima Laot tidak bisa diabaikan," kata Adrian yanh merupakan salah satu dari tim perumus Pergub Aceh tentang RAPP Berkelanjutan Aceh.
Baca juga: Kejari Aceh Timur tangani kasus jaringan penyelundup Rohingnya
Baca juga: Kejari Aceh Timur tangani kasus jaringan penyelundup Rohingnya