Untuk provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, PT PIM sudah menyalurkan pupuk subsidi sebesar 20.720,35 ton dari total alokasi ketiga provinsi tersebut sebesar 20.720 ton atau 100 persen.
Secara nasional, kata Mustaqim, PIM telah menyalurkan sebesar 209.733 atau 43,75 persen dari total alokasi tahunan sebesar 479.188 ton di delapan wilayah distribusi.
"Pupuk subsidi yang disalurkan untuk wilayah Kalimantan dalam rangka menghabiskan stok pupuk di gudang Lini III atau udang distributor dan IV atau gudang pengecer," katanya.
“Terhitung tanggal 01 Maret 2023 rayonisasi pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah menjadi wilayah rayonisasi pengadaan dan penyaluran PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT)," ujarnya.
Dikatakan Mustaqim, merujuk pada Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pemerintah menetapkan kriteria petani yang berhak mendapatkan alokasi subsidi pupuk yakni wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektar dan melayani penebusan pupuk bersubsidi kepada petani pada aplikasi T-Pubers serta penebusan kartu tani untuk wilayah tertentu.
"Nantinya, para petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi hanya dapat menebus pupuk tersebut pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat,” kata Mustaqim.
VP TJSL dan Humas PT PIM Zulhadi menyatakan bahwa perusahaan sepenuhnya berkomitmen untuk menyediakan pupuk subsidi kepada para petani yang benar-benar telah terdata di e-RDKK.
"Kami mengerti pentingnya distribusi yang tepat sasaran agar subsidi ini benar-benar sampai kepada penerima yang dituju dan memberikan dampak positif pada kegiatan pertanian mereka," katanya.
Zulhadi menyebutkan, PT Pupuk Iskandar Muda terus berupaya meningkatkan serapan dan penjualan pupuk subsidi, juga terus menjaga stok pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani di seluruh wilayah distribusi yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
Baca juga: Anggota Ombudsman RI temui petani di Sabang terkait pupuk subsidi