Banda Aceh (ANTARA) - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyetujui untuk melanjutkan program bebas pasung sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di tanah rencong.
"Pemerintah Aceh sepakat perlu adanya keberlanjutan program jemput pasung dan droping," kata Achmad Marzuki, di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Marzuki dalam jawaban atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh dalam sidang paripurna DPRA, di Banda Aceh.
Baca juga: ODGJ tewas ditabrak mobil barang di Aceh Timur
Sebelumnya, dalam sidang paripurna, Juru Bicara Banggar DPRA M Rizal Falevi Kirani meminta Pj Gubernur Aceh melakukan program pemberantasan dan pengembangan kegiatan secara inovasi dengan melibatkan seluruh stakeholder baik pemerintah daerah maupun unsur terkait lainnya.
Langkah itu, perlu dilakukan mengingat adanya potensi ODGJ menjadi lebih banyak kedepannya. Karena itu, program "jemput" pasien ODGJ perlu dipertimbangkan untuk dilanjutkan.