Banda Aceh (ANTARA) - Komisi XI DPR akan memperjuangkan penambahan alokasi kredit usaha rakyat (KUR) untuk Provinsi Aceh dari saat ini yang sebesar Rp3,5 triliun dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Berdasarkan apa yang disampaikan pihak perbankan dalam pertemuan dengan Komisi XI alokasi yang telah diberikan sudah disalurkan dan tidak cukup sehingga perlu ditambah,” kata Ketua Rombongan Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela kunjungan reses Komisi XI DPR masa persidangan V tahun siding 2022-2023 yang turut dihadiri perbankan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Banda Aceh.
Baca juga: Komisi XI DPR pantau perkembangan perbankan syariah di Aceh, begini penjelasannya
Ia menjelaskan alokasi KUR Aceh tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan serta akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat agar porsi yang diberikan dapat ditambah secara signifikan.
Menurut dia penambahan pembiayaan KUR ke Aceh tersebut juga bagian dari perhatian Pemerintah Pusat dalam memberikan subsidi kepada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.
“Insya Allah kami akan memperjuangkan KUR Aceh untuk ditambah dan kalau bisa jumlahnya signifikan,” katanya.
Pada 2023, Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh mendapat kuota penyaluran pembiayaan KUR di provinsi tersebut Rp3 triliun dan alokasi KUR tahap pertama yang diberikan ke Bank Aceh Syariah pada 2023 sebesar Rp510,6 miliar.
Baca juga: Komisi XI DPR setujui anggaran OJK Rp6,32 triliun